Gelar Pahlawan Itu Harus Subyektif

Foto oleh Kaique Rocha: https://www.pexels.com/id-id/foto/mainan-tentara-171944/

 

Pemberian gelar pahlawan pastinya subyektif. Memang harus subyektif. Tak ada orang yang disepakati semua pihak ia pantas jadi pahlawan. Persoalannya; apa ukuran subyektif yang harus dipakai?

 

Akhirnya Presiden Prabowo memberikan gelar pahlawan pada mantan Presiden Soeharto meski di tengah kontroversi. Bersama dengan sembilan tokoh lain di antaranya mantan presiden Abdurrahman Wahid dan pejuang buruh Marsinah. Selain disematkan gelar pahlawan, keluarga mendiang tokoh-tokoh tersebut juga berhak mendapatkan tunjangan dari negara sebesar Rp 50 juta pertahun.

Pemberian gelar pahlawan memang sesuatu yang subyektif. Tak bisa dipungkiri pasti ada tendensi dan kepentingan politik dalam menilai sosok tertentu sehingga dinilai pantas mendapat gelar pahlawan. Mantan Presiden Soeharto, misalnya, dinilai pemerintah dan sebagian pihak berjasa dalam membubarkan Partai Komunis Indonesia, merebut Timor Timur, juga dikenal sebagai ’bapak pembangunan’. Sebagian besar rakyat ingat ekonomi di era Orde Baru yang dianggap lebih makmur dibandingkan era reformasi.

Namun di era Orde Baru juga sejumlah kebijakan represif dialami rakyat, termasuk kaum muslimin. Pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh yang menelan tidak sedikit korban. Di jaman Orde Baru kaum muslimin mengalami apa yang disebut politik depolitisasi dan deislamisasi. Para muslimah dilarang memakai kerudung dan jilbab di lingkungan pendidikan dan instansi pemerintah. Baru setelah protes keras terjadi akhirnya kerudung dibolehkan di sejumlah lembaga pendidikan dan instansi negara.

Di tengah masyarakat, diciptakan suasana tidak nyaman ketika para dai membicarakan Islam politik apalagi mengkritik pemerintah. Isu ekstrim kanan dan Komando Jihad dijadikan alat untuk mencurigai dan menangkap dai dan tokoh Islam.

Lebih tragisnya lagi, pemerintah Orde Baru juga melakukan tindakan represif militer terhadap kaum Muslimin. Pada tahun 1984, meletus kasus Tanjung Priok. Pemerintah melakukan tindakan militer terhadap jamaah masjid as-Saadah Tanjung Priok yang memprotes sikap arogansi aparat di masjid mereka. Operasi itu menewaskan banyak warga dan jamaah masjid. Menurut pemerintah jumlah korban hanya dua puluhan. Belakangan sejumlah pihak melakukan investigasi, seperti kelompok Solidaritas Nasional, menyebutkan jumlah korban tewas dan hilang mencapai 400 orang.

Pada tahun 1989 pemerintah melakukan operasi militer di Talangsari yang menewaskan 200 lebih penduduk – termasuk anak-anak dan perempuan –. Saat itu aparat berdalih warga hendak melakukan makar terhadap negara dan melakukan perlawanan.

Di era Orde Baru periode akhir, barulah kaum muslimin bisa sedikit menggeliat. Berdiri ICMI dan Bank Muamalat. Menandai ada perubahan lebih positif terhadap Islam. Sebelum akhirnya Orde Baru tumbang di tahun 1998 ditelan era reformasi.

Itu sekelumit peristiwa pahit yang dialami kaum muslimin di kepresidenan Soeharto. Pada akhirnya memang pujian dan gelar pahlawan itu memang pasti selalu subyektif. Bergantung pada penguasa yang akan menyematkan gelar tersebut.

Masyarakat sendiri punya pandangan subyektif terhadap orang yang dinilai pantas menjadi pahlawan. Sama seperti masyarakat dan negara juga punya pandangan subyektif tentang siapa yang dinilai sebagai penjahat.

Bagi rakyat Uni Soviet dan Rusia, mantan pemimpin mereka Lenin dan Stalin adalah pahlawan pembebasan. Duo penggerak Revolusi Bolshevik itu berhasil menyingkirkan kekuasaan Tsar yang feodal dan semena-mena. Mereka dielu-elukan sebagai pahlawan. Dibuat patung kehormatan dan sejarah emas. Padahal di era kepemimpinan partai komunisme jutaan orang juga mati akibat kebijakan tangan besi mereka. Para pembangkang, pengkritik, termasuk umat Muslim di sana, berhadapan dengan resiko hukuman mati atau dibuang ke kam-kam kerja paksa.

Di era Mesir kuno, untuk warga Mesir di jaman Nabi Musa as hidup, tentu Fir’aun dipandang sebagai pahlawan. Di era kepemimpinannya Mesir berhasil muncul sebagai negara dengan ekonomi yang kuat, pertaniannya maju, militernya tangguh dan disegani negara-negara lain. Namun dalam pandangan Al-Qur’an penguasa Mesir itu adalah durjana tingkat tinggi karena mengaku sebagai tuhan.

Karena itu, bagi kita, umat Muslim, wajib mengembalikan penilaian seseorang itu baik dan layak disebut pahlawan sesuai pandangan Al-Qur’an dan as-Sunnah. Mereka yang fasik, zalim dan nifak, maka tidak pantas diberi puja puji setinggi langit. Allah Swt dan Rasulullah Saw melarang kita melakukan hal itu. Firman Allah:

وَلَا تَرْكَنُوٓا۟ إِلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ فَتَمَسَّكُمُ ٱلنَّارُ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ مِنْ أَوْلِيَآءَ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ

Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan. (TQS. Hud: 113)

Juga sabda Nabi Saw:

لا تقولوا للمُنَافق سَيِّدٌ، فإنه إن يَكُ سَيِّدًا فقد أسْخَطْتُمْ ربكم عز وجل

Janganlah kalian mengatakan tuan kepada orang munafik, karena jika benar dia seorang tuan (tokoh) maka kalian telah membuat murka Tuhan kalian -‘Azza wa Jalla-. (Nasā`i, Ahmad dan Abu Daud)

Memuji dan memberi gelar pahlawan pada seseorang memang subyektif. Wajib subyektif. Untuk kita, sesuai ajaran Islam. Selain itu, tidak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.