5 Cara Orang Tua Lindungi Anak Dari Kejahatan Di Media Sosial

pexels-pixabay-267392

Lagi kejahatan seksual lewat jejaring media sosial terjadi. Seorang gadis kelas 6 SD asal kota Bandung dibawa lari teman lelaki yang dikenalnya lewat media sosial. Korban bukan saja dinodai dua orang pelaku, tapi juga dijual kepada dua puluh orang lelaki lewat jejaring sosial.

Karena ini bukan kali pertama terjadi, harusnya pemerintah lebih meningkatkan keamanan untuk mencegah terjadinya beraksinya predator seksual yang memangsa anak dan remaja. Apalagi kejahatan ini sudah berkembang menjadi perdagangan manusia (human trafficking). Dimana korban dieksploitasi secara seksual untuk tujuan komersil.

Dari sisi penegakkan hukum, berulangnya kasus ini menunjukkan lemahnya pencegahan dan menjadi tanda hukum yang berlaku tidak memberi efek jera bagi para pelaku. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa sejak 2017 hingga (Oktober) 2022, tercatat ada 2.356 laporan korban tindak pidana perdagangan orang atau perdagangan manusia. Sebanyak 50,97% dari korban perdagangan manusia merupakan anak-anak, 46,14% merupakan korban perempuan, dan 2,89% merupakan laki-laki.

Anak dan remaja termasuk kelompok usia yang amat rentan menjadi korban kejahatan predator seksual maupun perdagangan manusia lewat media sosial dikarenakan tingkat kesadaran dan pengetahuan mereka yang masih terbatas.

Selain itu, kondisi yang tidak harmonis dalam keluarga juga menjadi salah satu penyebab anak lebih intens dan percaya menjalin komunikasi dengan kawan di media sosial – walaupun baru dikenal –, ketimbang berbicara dengan kedua orang tua atau anggota keluarga lainnya.

Sebab itulah menjadi amat penting bagi keluarga, khususnya orang tua, menciptakan kondisi yang dapat mencegah anggota keluarga terutama anak dan remaja menjadi korban. Bagaimanapun juga, orang tua penanggung jawab pertama dan utama atas keselamatan anak sebelum pihak lain. Sebab, persoalan yang dihadapi anak seharusnya bisa diselesaikan di rumah.

Bila ditelusuri, anak dan remaja yang menjadi korban kejahatan lewat media sosial umumnya berasal dari keluarga dengan kondisi disharmonis. Kurang kasih sayang dan perhatian, minim komunikasi dengan orang tua, ditambah lagi bila orang tua berperilaku toksik. Lebih sering tendensius dan berpandangan negatif pada anak ketimbang memberi motivasi.

Pelaku kejahatan di media sosial, terutama yang terbiasa melakukan perdagangan manusia dengan sasaran anak-anak dan remaja bisa mendeteksi kondisi anak-anak itu lewat pancingan dialog yang mereka buat. Selanjutnya, mereka menggiring korban untuk percaya dan mengajaknya bertemu secara offline.

Ayah bunda, tentu kita tidak mau anak-anak kita menjadi korban kejahatan jejaring media sosial, apalagi menjadi korban perdagangan manusia, hal itu tidak dimulai dengan meminta bantuan aparat penegak hukum, tapi harus dimulai dari menciptakan kondisi Islami dan hangat di rumah. Sehingga anak tidak kecanduan media sosial dan lebih betah bercengkrama berjam-jam dengan orang tak dikenal di media sosial.

Ada lima langkah yang bisa dilakukan untuk menciptakan kondisi aman bagi anak di rumah;

Pertama, evaluasi kembali hubungan dengan semua anggota keluarga. Ciptakan kembali kehangatan dan keharmonisan, sehingga semua orang merasa nyaman bersama keluarga. Ayah bunda sempatkan waktu untuk bercengkrama dengan anak, obrolan ringan, memberikan nasihat ringan, memberikan motivasi, termasuk terlibat dalam kegiatan sekolah anak seperti sesekali antar-jemput anak, hadir dalam kegiatan-kegiatan orang tua di sekolah.

Kedua, penting dan wajib bagi orang tua menghilangkan perilaku toksik terhadap anak, seperti ucapan yang menjatuhkan mental anak, merendahkan diri mereka, dan tidak peduli dengan problem yang mereka hadapi seperti mengerjakan PR, membetulkan sepeda, dsb. Sikap toksik pada anak membuat mereka hilang rasa nyaman dan kepercayaan pada orang tua, akhirnya mereka mencari orang lain yang bisa dipercaya, termasuk dari pertemanan di media sosial.

Ketiga, Utamakan anak untuk tidak memiliki akun media sosial sampai mereka dewasa. Setelah itu ajarkan mereka anak bijak dalam bermedia sosial. Minta mereka untuk meng-add orang tua dan anggota keluarga sebagai ke dalam jaringan pertemanan. Orang tua pantau pertemanan anak di medsos, serta pantau percakapan yang ada. Ajarkan mereka untuk tidak memasukkan orang yang tidak dikenal ke dalam jaringan pertemanan. Batasi juga durasi penggunaan medsos maksimal dua jam dalam sehari.

Keempat, ajak anak bicara bila tampak perilaku yang tidak sehat, seperti ketahuan bermedsos sampai malam hari, diam-diam punya akun lain selain akun yang dishare pada keluarga, atau orang tua melihat status atau percakapan yang tidak layak di media sosial, dsb. Beritahu anak bahwa sudah banyak terjadi kejahatan di media sosial, maka jangan percaya pada omongan orang yang tidak dikenal. Minta mereka segera lapor pada orang tua bila ada status atau chat yang mengganggu. Hal ini bisa dilakukan bila anak sudah merasa nyaman dan percaya pada orang tua.

Kelima, Ajak anak untuk bertahap mengurangi ketergantungan pada media sosial. Bawa mereka dalam aktivitas nyata seperti olah raga, silaturahmi, hiking, kemping, ke perpustakaan kota, dsb. Banyak riset menunjukkan bahwa media sosial berdampak negatif pada kesehatan mental penggunanya, terutama anak-anak dan remaja. Mereka yang addict media sosial bisa terdampak insecure, kurang konsentrasi dalam belajar dan pekerjaan.

 

Terakhir, hidupan rumah dengan ibadah bersama seperti membaca al-Qur’an, tausiyah, shalat berjamaah ke masjid. Aktivitas keagamaan membuat hati menjadi lebih tenang dan menghilangkan perasaan insecure. Tanamkan juga pada anggota keluarga untuk selalu mengingat Allah dalam ucapan dan perilaku termasuk di media sosial. Allah Maha Mengawasi apa yang dituangkan dalam media sosial. Maka minta anak-anak dan remaja menjaga diri setiap saat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.