
Photo by RDNE Stock project: https://www.pexels.com/photo/teacher-giving-out-instructions-not-to-cheat-7092613/
Bangsa ini masih harus bertanya pada diri sendiri; betulkah bisa menjadi negara besar? Sedangkan dunia pendidikan masih tertinggal. Para guru terbelit berbagai problema. Mau jadi Indonesia Emas atau malah Indonesia Cemas?
Hari guru sudah berlalu. Baru saja. Tapi sampai hari ini berbagai meme ucapan selamat Hari Guru masih bertebaran dimana-mana, terutama di media sosial. Mengingatkan kita bukan saja jasa para guru, tapi vitalnya peran mereka dalam pembangunan suatu peradaban. Tidak ada pemimpin hebat yang lahir tanpa tempaan para guru.
Kata guru yang berasal dari bahasa Sansekerta punya makna filosofis yang indah. Disebutkan bahwa ada guru berasal dari dua suku kata. Yaitu ‘gu’ dan ‘ru’. Gu berarti kegelapan (awidya) dan Ru berarti terang (widya). Ini menunjukkan kondisi manusia pada saat lahir dan setelah belajar dari kehidupannya sendiri.
Awalnya manusia tidak tahu apa-apa atau dalam kondisi gelap. Kemudian dia belajar sehingga menjadi tahu atau menuju ke kondisi yang terang. Mereka yang lebih dulu sampai pada titik ‘terang’, lalu mengajarkan keadaan terang itu kepada orang lain. Dinamakanlah ’guru’ karena membawa manusia dari fase gelap menuju terang.
Prihatin Kualitas Pendidikan Nasional
Suatu bangsa yang gelap, tidak punya peradaban, akan benderang, salah satunya ditentukan oleh pendidikan. Sedangkan guru adalah sosok pembawa cahaya tersebut. Tak mungkin pendidikan dapat mencetak peradaban dahsyat, tanpa peran guru. Apalagi tema HGN tahun 2024 ini ’Guru Hebat, Indonesia Kuat’. Semoga bukan cuma slogan tapi betul-betul menandakan perhatian dan kesadaran pemerintah menciptakan guru-guru yang betul-betul hebat.
Kenapa harus pemerintah? Karena di Indonesia, sesuai amanat UUD 45 pemerintah-lah yang paling bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan. Termasuk merekrut tenaga pendidik, mencetak mereka dan mensejahterakannya. Dengan sumber daya yang ada, negara harusnya mampu mencetak tenaga guru yang berkualitas dan berdaya.
Namun apa daya. Indonesia masih jauh tertinggal di sektor pendidikan dibandingkan negara-negara lain. Bahkan di level ASEAN. Di tahun 2021, U.S. News & World Report telah merangkum peringkat sistem pendidikan terbaik di seluruh dunia. Peringkat ini disusun berdasarkan survei global berbasis persepsi.
Survei tersebut diukur dengan kompilasi skor tiga atribut. Ketiganya yakni sistem pendidikan yang berkembang baik, apakah orang akan mempertimbangkan kuliah di sana, serta apakah negara tersebut mempunyai pendidikan berkualitas tinggi. Hasilnya, Indonesia ada di peringkat ke-empat dibawah berturut-turut; Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Sementara itu dalam Program Penilaian Siswa Internasional atau Programme for International Student Assessment (PISA), Indonesia juga kedodoran. PISA adalah penilaian yang untuk mengukur kemampuan matematika, sains, dan literasi siswa secara global. Indonesia dalam pemeringkatan PISA tahun 2022 menempati peringkat ke-69 atau posisi ke-12 terbawah dalam daftar dengan total skor 1.108. Kalah dari Singapura yang ada di peringkat pertama dengan skor 1.679.
Belum lagi bila melihat kualitas akademik para pelajar di tanah air. Masih memprihatinkan. Secara akademik, sempat viral video sejumlah siswa SMP yang belum lancar membaca. Lalu, viral juga sejumlah pelajar SMA yang masih gelagapan perkalian dasar. Lalu viral lagi sejumlah pelajar SMA yang miskin pengetahuan geografi.
Lihat pula karakter sebagian pelajar Indonesia. Banyak pelajar terlibat kasus narkoba, pergaulan bebas, kekerasan seksual, hingga pembunuhan. Belakangan didapat data bahwa banyak pelajar mengidap gangguan kesehatan mental seperti stress dan depresi. Bahkan ada yang sampai melakukan bunuh diri.
Semua hasil tersebut harusnya menjadi peringatan keras bahwa pendidikan nasional bermasalah. Salah satunya adalah elemen guru.
Persoalan Guru
Hal yang menyedihkan adalah guru yang seharusnya pembawa cahaya pendidikan juga terbelit banyak persoalan. Berikut ini sejumlah persoalan di tengah para guru;
- Jumlah yang belum memadai
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menunjukkan bahwa tahun 2022-2023 Indonesia memiliki sebanyak 3,3 juta guru di sekolah negeri. Namun, pada tahun 2024 Indonesia akan mengalami kekurangan 1,3 juta guru dikarenakan banyaknya guru yang pensiun. Ditambah, profesi guru kurang digemari oleh generasi muda sehingga hal tersebut berpotensi menyebabkan Indonesia darurat kekurangan guru.
Pada 2022, jumlah guru honorer mencapai 704.503 orang. Kemudian, terdapat 141.724 Guru Tidak Tetap (GTT). Jika dihitung berdasarkan kebutuhan aktual di setiap daerah, Indonesia masih kekurangan sekitar 300.000 guru. Kekurangan ini terutama terjadi di wilayah pelosok dan daerah tertinggal, yang kerap bergantung pada guru honorer atau bahkan tidak memiliki guru tetap sama sekali.
Padahal, menurut Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, rasio ideal untuk jenjang SD, SMP, dan SMA adalah satu guru untuk 20 murid. Lalu, untuk jenjang SMK, idealnya satu guru bertanggung jawab atas 15 murid.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun ajaran 2020/2021 menunjukkan rasio antara guru dan murid di SMK adalah 16, yang artinya lebih tinggi dari angka ideal. Untuk jenjang lain, seperti SMA dan SD, rasio guru dan murid mencapai 15, sementara di SMP sedikit lebih rendah, yaitu 14.
Ditambah lagi Indonesia masih kekurangan guru bidang studi tertentu. Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti mencatat masih ada kekurangan jumlah guru bidang guru agama, guru olahraga, dan guru kelas.
- Sebaran Yang Tidak Merata
Persoalan lain terkait jumlah guru adalah sebarannya yang tidak merata. Banyak guru yang lebih memilih mengajar di perkotaan ketimbang di daerah terutama daerah terpencil. Persoalannya di antaranya soal fasilitas dan akses yang tidak selayak daerah perkotaan. Banyak daerah yang belum memiliki bangunan sekolah yang layak. Ditambah lagi akses yang sulit ditempuh angkutan umum atau kendaraan pribadi seperti motor. Beberapa daerah juga harus melewati perairan seperti sungai atau laut, sedangkan aksesnya tidak memadai. Ini membuat banyak tenaga pengajar enggan mengajar di daerah.
Faktor motivasi juga membuat sejumlah guru enggan terjun ke daerah. Disebabkan kondisi daerah tidak seperti perkotaan yang punya berbagai fasilitas lengkap seperti listrik, jaringan seluler, mall, jalan raya, dan berbagai tempat hiburan. Banyak daerah yang jangankan mall, ketersediaan listrik dan jaringan seluler pun masih amat terbatas.
- Tingkat Kesejahteraan
Ini terutama dirasakan oleh guru swasta, guru madrasah dan pesantren, guru honorer. Nasib beruntung dirasakan oleh guru PNS dan ASN P3K. Para guru honorer atau Guru Honorer Daerah (GHD) mendapatkan gaji yang diterima ala kadarnya, yakni kisaran Rp 150 ribu – Rp 600 ribu per bulannya. Adapun yang termasuk jenis GHD adalah guru honorer, Guru Sukarelawan (Sukwan), dan Guru Wiyata Bhakti. Sementara itu dengan gaji minim para guru honorer tersebut mendapat beban kerja yang sama dengan rekan mereka yang sudah menjadi ASN
Bagaimana bisa para guru honorer untuk mencurahkan tenaga dan pikiran mereka secara penuh dengan penghasilan yang jauh dari kata sejahtera. Bahkan jauh di bawah UMR. Ini juga menunjukkan pendidikan, khususnya para guru honorer, dipandang sebelah mata oleh negara. Tega betul memberikan upah seminim itu. Dengan melihat rendahnya jaminan kesejahteraan para guru honorer, maka target Indonesia Emas lebih pas disebut Indonesia Cemas.
- Beban Kerja Terlalu Berat
Orang tua dulu sering berharap anaknya, terutama anak perempuan, agar menjadi guru. Alasannya, punya penghasilan dengan beban kerja yang ringan. Tetapi fakta hari ini beban kerja guru justru bertambah berat. Mereka bukan hanya mengajar, tapi juga mengerjakan tugas administratif, menyusun rencana pelajaran, menilai hasil belajar dan mengembangkan karakter siswa. Selain juga terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler, seperti mengorganisir lomba.
Sedangkan rasio guru terhadap siswa tidak memadai. Jumlah siswa terus bertambah mengakibatkan guru kesulitan memberikan perhatian pribadi kepada setiap siswa. Dampaknya berpengaruh pada kualitas pengajaran dan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan setiap siswa.
- Persoalan Kualitas SDM
Persoalan lain yang dihadapi pendidikan di Indonesia adalah soal kualitas tenaga pendidik. Hal ini dapat dilihat dari kompetensi dan profesionalisme. Kompetensi guru adalah kemampuan guru dalam menguasai materi, metode, dan media pembelajaran, serta dalam berinteraksi dengan peserta didik, orang tua, dan masyarakat. Kompetensi guru dapat diukur melalui berbagai instrumen, seperti Ujian Kompetensi Guru (UKG), Ujian Nasional (UN), dan Program for International Student Assessment (PISA).
Sayangnya dari hasil instrumen-instrumen justru didapat bahwa kompetensi guru di Indonesia masih belum memuaskan. Misalnya, dari hasil UKG tahun 2021 sampai 2015 didapat hasil sekitar 81% guru di Indonesia tidak mencapai nilai minimum. Hasil UN tahun 2022 juga menunjukkan bahwa rata-rata nilai guru di Indonesia adalah 54,6, yang masih di bawah standar minimal 55. Hasil PISA tahun 2022 juga menempatkan Indonesia pada peringkat ke-72 dari 79 negara yang berpartisipasi, dengan skor rata-rata 371, yang jauh di bawah rata-rata OECD 487.
Banyak faktor penyebab rendahnya kompetensi guru di Indonesia seperti kualifikasi akademik guru, yang masih banyak di bawah standar minimal S1 atau D4, terutama di daerah-daerah tertinggal. Kurangnya pelatihan dan pengembangan profesional guru, yang masih jarang, tidak merata, dan tidak sesuai dengan kebutuhan guru. Juga kurangnya pengawasan dan evaluasi kinerja guru, yang masih lemah, tidak objektif, dan tidak transparan.
- Kriminalisasi Terhadap Guru
Para guru juga dihadang ancaman kriminalisasi dalam menjalankan profesinya. Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, sejak 2015 hingga 2020, terjadi lebih dari 150 kasus kriminalisasi guru di berbagai daerah di Indonesia. Sebagian besar -kaus kasus tersebut terkait dengan tindakan guru yang bertujuan untuk mendisiplinkan siswa. Seperti yang dialami Supriyani, pengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Ia sempat ditahan dengan tuduhan melakukan pemukulan terhadap seorang siswa anak dari anggota kepolisian.
Para guru juga terancam keamanannya dari tindak balas yang dilakukan siswa atau oleh orang tua siswa. Seperti yang dialami seorang guru di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, Zaharman harus mengalami nasib pahit setelah bola matanya pecah karena diketapel oleh wali murid. Pelaku tidak terima anaknya melapor alami kekerasan oleh korban. Sang siswa kabarnya dihukum karena melanggar aturan sekolah.
- Terlibat Tindak Kriminal Dalam Lingkungan Sekolah
Di satu sisi guru rentan alami kriminalisasi, namun harus dilihat juga banyak guru juga terlibat dalam berbagai pelanggaran hak siswa, termasuk melakukan tindak kriminal terhadap siswa. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan guru menjadi mayoritas pelaku kekerasan di sekolah dengan jumlah 117 kasus selama 2022. Bila dilihat dari pelaku dan korban kekerasan, peserta didik yang menjadi pelaku berjumlah 77 kasus. Sementara peserta didik yang menjadi korban justru mencapai185 kasus, dengan kondisi sementara guru mayoritas menjadi pelaku sebanyak 117 kasus. Ia menambahkan kekerasan yang terjadi di sekolah tercatat sebanyak 105 kasus adalah kekerasan seksual. Sementara kekerasan fisik sebanyak 65 kasus dan non fisik 24 kasus.
Selain tentang isu kekerasan di sekolah, Ubaid juga menyoroti penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang banyak dilakukan guru maupun kepala sekolah yang seharusnya menjadi teladan bagi lingkungan di sekolahnya.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) juga mendapatkan pada 2022 setidaknya ditemukan 93 kasus korupsi di sekolah. Selama 2022, rekor penyelewengan terjadi di dana BOS, infrastruktur, pungli, hingga korupsi PIP. Ia mengatakan kenaikan jumlah kasus korupsi di sekolah ini bisa saja kembali meningkat 100 persen di tahun 2023 jika integritas sekolah tidak dibenahi.
Khatimah
Inilah sejumlah persoalan yang dialami para pendidik di lingkungan sekolah. Belum lagi persoalan kurikulum yang kerap berubah dan tidak kunjung melejitkan potensi anak. Atau, biaya pendidikan yang juga tinggi, khususnya di sekolah swasta. Sementara di sekolah negeri meski gratis, tetap ada biaya yang dikeluarkan untuk seragam, pembelian buku, dsb.
Persoalan ini tidak bisa selesai hanya pergantian menteri dan kurikulum. Tapi perlu perubahan paradigma dunia pendidikan. Mulai dari asasnya hingga bangunan di atasnya. Perlu perubahan total dan mendasar. Sekulerisme yang jadi pijakan pendidikan nasional terbukti sudah gagal mencetak para pelajar memiliki karakter yang luhur. Sedangkan secara akademik pun tidak melejit secara rata. Saatnya perubahan itu dilakukan, dan hanya dengan Islam. Terbukti Islam berhasil membangun pendidikan dan mencetak cendekiawan yang mendunia serta meninggalkan warisan peradaban untuk berbagai bangsa.

Leave a Reply