
Rencana penutupan sejumlah prodi perguruan tinggi digulirkan. Alasannya agar sesuai dengan daya serap industri. Tepatkan rencana ini? Atau sebenarnya ada kesalahan kebijakan negara? Lalu adakah bahaya ketika kampus jadi budak industri
Seeking knowledge is an obligation upon every Muslim.
(HR. Abu Daud)
Dalam Islam perintah mencari ilmu berkaitan dengan dua hal; pertama kebutuhan individu dalam beramal, kedua kebutuhan masyarakat dan negara untuk pelayanan dan pengembangan kekuatan umat.
Kewajiban atas kajian dan penguasaan ilmu ini juga berkaitan dengan tujuan menjadikan Islam dan kaum muslimin sebagai kekuatan besar di dunia. Bahkan kekuatan adidaya. Sebab ini berhubungan dengan kewajiban menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad fi sabilillah. Kewajiban ini mengharuskan umat untuk menguasai berbagai sains dan teknologi yang menunjang seperti industri berat, industri militer, medis, teknologi komunikasi sampai nuklir.
Dalam hal ini berlaku kaidah:
مَا لَا يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
Sesuatu yang menjadi syarat bagi sebuah kewajiban, maka hukumnya juga menjadi wajib.
Inilah tujuan pendidikan dalam ideologi Islam. Ada level yang begitu tinggi dan luas. Bukan sekedar memenuhi kebutuhan tenaga kerja.
Membahayakan Negeri
Adalah keruntuhan berpikir ketika Kemdiktisaintek mendorong perguruan tinggi untuk men-shut down program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan pasar. Hal ini men-down grade tujuan pendidikan menjadi hanya mencetak tenaga kerja alias kuli. Makna kuli adalah mereka yang menjadi pegawai untuk orang lain, termasuk di sektor industri.
Rencana itu mengacu pada fakta di lapangan bahwa banyak sarjana menjadi penggangguran. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan jumlah lulusan sarjana yang menganggur sebanyak 1.010.652 orang. Sementara, pengangguran lulusan diploma sebanyak 177.399 orang, SMK sebanyak 1.628.517 lulusan, SMA sebanyak 2.038.893 orang, dan lulusan SD serta SMP sebanyak 2.422.846 orang.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco menilai kondisi deindustrialisasi dini membuat lulusan semakin sulit terserap pasar kerja. Karena itu, pemerintah mendorong penguatan sektor industri, khususnya industri strategis.
Namun rencana ini menunjukkan pemerintah hanya fokus pada persoalan jangka pendek, tapi bukan visi jauh ke depan. Membangun Indonesia menjadi negara besar dan kompetitif di pentas internasional. Bahkan hal ini berbahaya bagi suatu negeri.
Pertama, kampus hanya akan menjadi lembaga pelatihan kerja tingkat tinggi. Padahal seharusnya perguruan tinggi menjadi ruang produksi pengetahuan, refleksi kritis, sekaligus penggerak peradaban. Akibatnya Indonesia akan kehilangan manusia yang berpikir maju untuk menggerakkan peradaban, karena orientasinya adalah produksi dan keuntungan atau gaji.
Kedua, makin suramnya dunia riset dan penelitian. Akibatnya Indonesia bisa kehilangan peluang untuk melahirkan inovasi yang memajukan negeri. Padahal banyak penelitian dan inovasi yang baru dirasakan kepentingannya bagi umat manusia pada masa berikutnya. Bahkan menjadi lapangan kerja baru bagi masyarakat. Kemajuan teknolog informasi misalnya, melahirkan berbagai lapangan kerja seperti market online, uang digital, dsb. Hal seperti ini tidak akan muncul bila kampus hanya berorientasi mencetak tenaga kerja.
Ketiga, mematikan ilmu yang dibutuhkan masyarakat. Program studi seperti bahasa daerah, filologi, sejarah, peternakan, penyuluhan pertanian, pertanian lahan kering, dsb. Program-program studi ini mungkin tidak marketable untuk industri nasional tapi di sejumlah daerah amat penting.
Keempat, mematikan program-program studi yang dibutuhkan untuk kesejahteraan mental dan menjaga moralitas. Karena fokus pada tenaga kerja, maka berbagai disiplin ilmu seperti ilmu keluarga dan anak, psikologi, termasuk pendidikan agama Islam dianggap tidak penting. Padahal ilmu-ilmu itu dibutuhkan untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan mental masyarakat. Apalagi bila pendidikan agama dihapuskan maka negeri ini akan semakin tenggelam dalam sekulerisme yang ujungnya adalah kerusakan moral.
Kelima, dengan mengikuti logika kebutuhan industri untuk mencetak kuli, akhirnya Indonesia akan terus menjadi negara yang bergantung pada teknologi bangsa lain. Ujungnya akan selalu menjadi konsumen dan terjajah secara teknologi dan ekonomi.
Keenam, akan terjadi brain drain, yakni pelarian para teknokrat unggulan ke luar negeri untuk mencari pekerjaan dan penghidupan yang lebih baik ketimbang di dalam negeri. Terjadinya human capital flight lebih berbahaya ketimbang sekedar capital flight. Sebab, human capital adalah sumber pembangunan suatu bangsa.
Bangsa ini sudah banyak mengalami brain drain. Bubarnya industri pesawat terbang IPTN menyebabkan banyak tenaga ahli tanah air yang berkarir ke mancanegara. Embraer perusahaan dirgantara asal Brazil adalah salah satu negara yang ’beruntung’ mendapatkan tenaga ahli dirgantara asal Indonesia. Hari ini Embraer ada di jajaran top three perusahaan pesawat terbang bersama Boeing dan Airbus.
Sesat Pikir Kebijakan
Selain bahaya di atas, rencana penyesuaian prodi dengan kebutuhan industri juga patut ditelusuri akar persoalannya; apakah pada dunia kampus atau pada kebijakan pembangunan yang berantakan? Ambil contoh, ilmu pertanian, kehutanan, perikanan dan kelautan hari ini tidak populer padahal Indonesia adalah negara (harusnya) agraris karena memiliki daratan yang luas dan laut yang juga luas. Namun prodi ini tidak populer karena kebijakan negara yang tidak berpihak pada petani dan nelayan.
Pertanian, kehutanan dan perikanan tidak menarik kaum muda karena tidak menjanjikan kehidupan yang layak. Padahal Indonesia punya potensi besar sebagai negara pertanian dan penghasil budidaya perikanan laut dan tawar yang berpengaruh. Tapi semuanya tidak terjadi karena kebijakan yang berpihak pada oligarki yang justru merusak potensi pertanian dan perikanan. Bandingkan dengan para petani dan nelayan di China, Korea Selatan, Jepang, Eropa dan Amerika Serikat yang makmur karena ditopang kebijakan negara.
Merembet pada pertanyaan berikutnya, apakah rencana itu dibangun berdasarkan data yang valid? Betulkah persoalannya hanya pada oversuplly?
Sebagai contoh pemerintah menyebut salah satu prodi yang dinilai oversupply atau kelebihan pasokan lulusan, yaitu kependidikan. Menurut Badri, setiap tahun prodi kependidikan/keguruan meluluskan 490 ribu sarjana sementara, kebutuhan untuk lulusan keguruan hanya 20 ribu saja.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Berdasarkan perhitungan Analisis Beban Kerja (ABK) bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024, Indonesia masih kekurangan sekitar 374.000 guru di berbagai satuan pendidikan negeri. Sementara di sisi lain, terdapat 62.764 guru ASN dan 166.618 guru non ASN yang berlebih pada bidang tertentu.
Bantahan lebih dalam disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni UNJ, Prof. Dr. Ifan Iskandar, M.Hum., Indonesia masih kekurangan guru.
“Sebenarnya secara de facto, Indonesia dan dunia kekurangan guru. Ini diperkuat dengan fenomena banyaknya guru honorer di Indonesia,” tutur Prof. Ifan. Mengutip data dari Tanoto Foundation dalam artikel berjudul Addressing Indonesia’s Teacher Shortage: Strategies and Collaborations for Quality Education bahwa pada 2024 Indonesia kekurangan 1,3 juta guru.
Padahal kenyataannya hal itu terjadi karena buruknya distribusi (maldistribusi) tenaga guru di tanah air. Indonesia alami perserapan guru ini kurang maksimal. Fenomena kekurangan guru masih terjadi, baik di wilayah perkotaan maupun daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Bahkan, dalam beberapa kasus, kebutuhan tenaga pengajar harus ditutup oleh aparat seperti TNI dan Polri sebagai solusi darurat.
Pemerintah juga menyatakan Indonesia berpotensi menyebabkan oversupply tenaga medis akibat membludaknya lulusan fakultas kedokteran. Sekretaris Jenderal Kemendikti, Badri Munir Sukoco, menyatakan bahwa jika tidak ada langkah tegas untuk menutup program studi yang tidak relevan, Indonesia bisa menghadapi oversupply dokter pada tahun 2028.
Faktanya, kebutuhan akan dokter dan tenaga medis masih jadi masalah utama di Indonesia. Waktu tunggu pasien makin panjang, distribusi dokter tidak merata dan beban administrasi justru menyita waktu tenaga kesehatan.
Indonesia nyata menghadapi kekurangan tenaga medis yang signifikan, baik dokter umum maupun dokter spesialis. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Indonesia membutuhkan sekitar 280 ribu dokter, namun saat ini posisi kita masih di angka 0,5 dokter per 1.000 penduduk. Ini membuat Indonesia berada di peringka ke delapan di kawasan ASEAN di bawah Myanmar, Thailand, dan Filipina.
Di antara masalah klasik dunia kesehatan adalah distribusi tenaga medis yang buruk. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto menyoroti masih ada sekitar 400 puskesmas di Tanah Air ini yang kosong. Untuk dokter umum, dari sisi jumlah sebenarnya sudah cukup besar, tapi masih menumpuk di kota-kota besar.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut mengamini soal jumlah dan distribusi tenaga medis yang kurang. Berdasarkan data Kemenkes, baru 61 persen puskesmas di Indonesia yang kini sudah dilengkapi tenaga kesehatan sesuai standar.
Tutupi Ketidakbecusan
Rencana penutupan prodi ini makin menunjukkan kelemahan negara dalam melakukan pelayanan pada masyarakat. Padahal yang terjadi sesungguhnya adalah maldistribusi tenaga kerja terdidik yang dibutuhkan publik. Lalu menutupi ketidakbecusan itu dengan terjadi oversupply lulusan perguruan tinggi.
Rencana penutupan prodi ini sebenarnya menggambarkan ketidakmampuan negara menciptakan blue print arah bangsa. Mestinya negara tidak hanya berpikir ”apa yang dibutuhkan hari ini” tapi juga berpikir ”apa yang dibutuhkan esok/masa depan”. Andaikan pemerintah punya rencana pembangunan yang tepat dan cerdas, justru akan terlihat negeri ini masih kekurangan tenaga terdidik untuk membangun negeri. Indonesia butuh tenaga ahli di bidang industri-industri berat, pertambangan, kelautan, kesehatan, farmasi, dll. Dengan SDA yang luar biasa harusnya Indonesia bisa menjelma menjadi negara besar bukan hanya di ASEAN, tapi dunia.
Sayangnya sebagai negara yang menganut ideologi kapitalisme, Indonesia memilih tunduk pada tekanan dunia industri yang kapitalistik. Alih-alih mengeksplorasi SDA yang luar biasa, Indonesia memilih mengeksploitasinya secara di tingkat dasar. Tidak menjadikannya sebagai komoditi tingkat lanjut yang bernilai tinggi.
Akan tetapi perencanaan besar seperti itu tidak mungkin terjadi kalau suatu negara dipimpin oleh para pebisnis dan pedagang. Negara akan maju andai dipimpin oleh sosok negarawan yang visioner. Pemimpin yang punya tekad untuk membawa negaranya menjadi negara besar dan berpengaruh. Itu membutuhkan perombakan pemikiran yang besar. Bukan sekedar omon-omon. Untuk ke arah sana, Islam sebenarnya sudah menawarkan ideologi yang tepat. Hanya Islam yang akan membawa negeri ini lebih baik, berpengaruh, dan menundukkan bangsa-bangsa lain.[]

Leave a Reply