
gambar: freepik.com
Diam-diam angka penularan raja singa atau sifilis di tanah air menggila. Jumlahnya terus bertambah. Banyak warga usia muda termasuk gen z terinfeksi. Namun negara justru tidak memandangnya sebagai persoalan serius. Sebagai negeri mayoritas muslim mengapa bencana ini justru terjadi?
Diam-diam Indonesia berada dalam ancaman terkaman raja singa alias sifilis. Kementerian Kesehatan melaporkan data nasional peningkatan jumlah pengidap sifilis. Lebih dari 23 ribu penduduk Indonesia mengidap penyakit kelamin tersebut. Jumlah ini konsisten naik dari tahun ke tahun.
Otoritas kesehatan juga menyebutkan penyakit raja singa meningkat dalam lima tahun terakhir. Pada 2016 hingga 2022, terjadi peningkatan hampir dua kali lipat dari 12.000 kasus menjadi 21.000 kasus.
DKI Jakarta dan Jawa Barat berada di peringkat dua teratas provinsi dengan jumlah kasus sifilis terbanyak, yakni 3.715 dan 3.310 diikuti Papua Barat dengan 2.254 kasus. Setiap bulan dilaporkan selalu ada pasien baru.
Rentang usia pengidap sifilis di tanah air juga meluas. Merentang usianya dari 20 hingga 40 tahun. Tapi ada juga yang lebih berusia belasan tahun. Dari remaja hingga ibu-ibu rumah tangga dan mereka yang tengah hamil.
Fenomena Global
Ternyata peningkatan kasus sifilis di tanah air sejalan dengan peningkatan kasus secara global. Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengestimasikan 8 juta orang dewasa di dunia terinfeksi penyakit kelamin ini. Rentang usianya dari 15 hingga 49 tahun alias usia produktif.
Dari Amerika Serikat, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) di Amerika Serikat melaporkan di tahun 2024 jika kasus sifilis mencapai tingkat tertinggi dalam lebih dari satu dekade.
Pada 2022 terdapat 203.500 kasus sifilis. Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dari 2018. Kasus sifilis meningkat sebesar 17% antara 2021 dan 2022, dan melonjak sebesar 32% antara 2020 dan 2021 untuk mencapai jumlah insiden tertinggi yang dilaporkan dalam 70 tahun.
Data dari UK Health Security Agency (UKHSA) menunjukkan kasus sifilis terus meningkat sejak awal 2000-an, dengan 9.535 diagnosis sifilis tahap awal pada 2024, naik 2% dari tahun sebelumnya. Jika termasuk sifilis tahap lanjut, total kasus mencapai 13.030, meningkat 5% dibandingkan 2023.
Penyakit infeksi menular seksual (IMS) ini berasal bakteri treponema pallidum. Penyebarannya adalah melalui hubungan seksual seperti seks oral, vagina, dan anal. Walaupun dapat pula ditularkan lewat kehamilan dan transfusi darah.
Pengidap sifilis seringkali mengabaikan infeksi penyakit ini. Awalnya berupa luka yang tidak menimbulkan rasa sakit, biasanya muncul pada alat kelamin, rektum, atau mulut. Karena tidak merasa nyeri, penderita sifilis kadang tidak menyadari bahaya yang mengintainya dan orang-orang terdekatnya. Pasalnya, penyakit ini dapat menular dari orang ke orang melalui kontak kulit atau selaput lendir dari luka tersebut.
Padahal jika tidak ditangani dengan segera, penyakit ini dapat disembuhkan. Namun penanganan yang cenderung telat dapat menyebabkan kerusakan jantung, tumor, infeksi HIV, dan gangguan kehamilan serta persalinan bagi ibu hamil.
Imbas Sekulerisme-Liberalisme
Sifilis adalah salah satu infeksi menular seksual tertua dalam peradaban manusia. Sejumlah tokoh dunia seperti Vladimir Lenin dan Benito Mussolini dilaporkan diterkam raja singa alias sifilis.
Suatu hipotesis menyatakan pelaut Colombus yang datang di Amerika pada 1492 membawa penyakit tersebut sekembalinya ke Eropa pada 1493 (Baker, 1988). Karena tidak lama berselang muncul wabah pertama sifilis yang menjangkiti pasukan Prancis selama Perang Napoli 1495.
Tahun 1494 ketika Prancis bersama Swiss, Belanda, Italia dan Spanyol menyerbu Napoli. Bukan hanya membawa juru masak dan dokter, mereka juga membawa rombongan pelacur. Hanya butuh setahun penyakit sifilis merajalela di tengah pasukan. Pasukan ini akhirnya kesulitan berperang.
Akhirnya Charles VII, Kaisar Prancis memerintahkan pasukan Prancis yang berperang untuk pulang tanpa tahu kalau kepulangan mereka membawa wabah maut ke kampung halaman mereka.
Melihat dari sejarah dan perkembangannya hari ini, sifilis beredar dalam peradaban sekulerisme-liberalisme. Ketika manusia sudah menyingkirkan halal-haram hubungan biologis. Seks bebas termasuk prostitusi jadi biang penyebaran sifilis. Sejumlah laporan menyebutkan tidak sedikit ibu rumah tangga – termasuk yang tengah hamil – terinfeksi raja singa akibat perilaku seks bebas pasangan mereka.
Di Indonesia, yang menganut falsafah Pancasila dan mayoritas muslim, bencana itu terjadi. Sebab, aturan agama di tanah air hanya berupa himbauan dan personal. Bukan urusan orang lain apalagi negara. Perbuatan zina – termasuk dengan PSK – dan perselingkuhan sudah alami fase normalisasi. Sah saja selama dilakukan dengan consent.
Maka jangan harap sifilis dan berbagai penyakit menular seksual lainnya bisa dicegah. Sebab, negara yang menganut prinsip sekulerisme-liberalisme justru diminta menjamin kebebasan bagi warga dengan seluas-luasnya.
Ingat, publik dan DPR pernah terbelah ketika membahas RUU Pornografi juga RUU Perlindungan Kekerasan Seksual. Pro dan kontra terjadi salah satunya terkait pasal perzinaan. Sebagian anggota dewan menolak perzinaan dimasukkan dalam RUU PKS. Mereka beralasan perzinaan sudah diatur dalam KUHP.
Akan tetapi dalam KUHP terbaru larangan perzinaan juga menjadi sangat longgar. Baik kohabitasi (kumpul kebo) maupun perzinaan, bersifat delik aduan terbatas. Dengan begitu, tindakan kohabitasi dan perzinaan sebagaimana diatur di dalam pasal 411 dan pasal 412 hanya dapat diproses secara hukum jika ada pengaduan dari pihak yang dirugikan. Maknanya, bila tidak ada aduan maka pelaku kohabitasi dan perzinaan tidak bisa dipidanakan. Apalagi yang dimaksud perzinaan adalah hubungan
Apalagi dalam Pasal 415 KUHP tahun 2022 yang dimaksud perzinaan adalah setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya. Ancamannya adalah pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda.
Islam Solusi Terbaik
Berharap negara bisa menurunkan penularan sifilis dan PMS lainnya adalah mustahil. Selama sekulerisme-liberalisme masih jadi norma acuan negara dan masyarakat. Malah potensi kenaikan bisa terus terjadi melihat fenomena kehidupan sosial yang makin bebas. Normalisasi perzinaan, akses prostitusi yang kian mudah lewat jejaring media sosial, dan sanksi yang amat ringan.
Satu-satunya harapan terbaik hanyalah penerapan Islam. Ini adalah sistem kehidupan sempurna, termasuk menata kehidupan sosial lengkap dengan sanksi pidana atas setiap pelanggaran di dalamnya. Ini bentuk perlindungan terbaik untuk pribadi dan keluarga.
Saatnya kaum muslimin sadar dan bergerak untuk menyerukan penerapan hukum Islam. Penyakit menular seksual dan penyimpangan perilaku sosial tidak bisa hanya dicegah dengan himbauan atau ancaman api neraka. Sementara tidak ada aturan dan sistem pidana yang mencegahnya. Maka penerapan syariat Islam adalah tuntutan keimanan dan amat beralasan secara logis.
———-
Sumber tulisan:
- https://sumsel.tribunnews.com/2022/12/06/isi-pasal-uu-kuhp-terbaru-2022-tentang-perzinahan-bunyi-dan-pidana-dan-denda-bagi-pelanggar.
- https://www.medcom.id/rona/kesehatan/lKYvqGJN-penderita-sifilis-meningkat-70-persen-kenali-penyebab-hingga-pencegahannya
- https://www.msn.com/id-id/berita/other/apa-yang-memicu-tren-kenaikan-penyakit-sifilis-di-indonesia-dan-dunia/ar-AA1HdGVy?ocid=BingNewsSerp
- https://wawasansejarah.com/penyakit-sifilis/

Leave a Reply