Islam Begitu Ramah Pada Anak

muslim-kidsKeberhasilan sebuah negara dan ideologinya bisa terlihat dari kemampuannya menjaga hak-hak rakyatnya. Menciptakan kesejahteraan dan rasa aman. Salah satunya adalah terhadap anak-anak. Kelompok rakyat yang terlemah dalam sebuah struktur sosial masyarakat yang acap terabaikan.

 

Kapitalisme-neoliberalisme adalah ideologi atau jalan hidup yang kini dominan dianut berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia dan berbagai negeri Islam lainnya. Ideologi yang berbasis paham sekulerisme ini meletakkan agama dalam kotak sempit. Agama adalah ibadah dan urusan personal, bukan menjadi common rules dan common sense. Agama – khususnya Islam – terlarang untuk menjadi acuan dalam aturan kehidupan.

Dampaknya kehidupan masyarakat dan negara ‘kering’ dan miskin nilai kemanusiaan. Hal ini pun masuk dalam kehidupan keluarga-keluarga yang berada di dalamnya. Misalnya kita bisa melihat dari tingginya angka perceraian, penelantaran anak, broken home, kenakalan remaja, dll.

Beberapa kali saya tulis di blog ini bahwa Indonesia sudah berada dalam cengkraman ideologi neoliberalisme, termasuk dalam nilai sosial dan keluarga. Akibatnya beberapa kali Komnas Perlindungan Anak dan dan Komnas HAM Perlindungan Wanita mengatakan Indonesia berada dalam darurat kekerasan pada anak, pelecehan seksual dan kekerasan pada wanita.

Tragedi pilu seperti itu sebenarnya sudah terjadi di negara yang hidup dengan tradisi neoliberalisme seperti Amerika Serikat dan negara-negara Eropa. Situs metroparent.com misalnya menurunkan tulisan yang memperkirakan ada 1,6 juta anak di AS yang melarikan diri dari rumah setiap tahunnya (http://www.metroparent.com/daily/parenting/parenting-issues-tips/kids-run-away-home-threaten/). Berbagai penyebab yang membuat anak dan remaja melarikan diri dari rumah; kekerasan dalam rumah tangga, pengaruh teman, pelecehan seksual, broken home, dsb.

AS juga menjadi negara yang menyimpan mimpi buruk bagi anak-anak, remaja dan keluarga. Lebih dari satu dekade terdapat lebih dari 20 ribu anak Amerika yang terbunuh oleh anggota keluarga mereka sendiri. Angka ini mendekati 4 kali angka tentara AS yang terbunuh di Iraq dan Afghanistan. Catatan ini menempatkan AS sebagai pemegang rekor terburuk penghasil kekerasan pada anak-anak (http://news.discovery.com/human/psychology/us-worst-child-abuse-111023.htm).

teach-girls-end-world-poverty

Neoliberalisme selain menciptakan budaya child abuse juga memproduksi kemiskinan bagi banyak keluarga. Berdasarkan data pada tahun 2010 ada sekitar 60 juta keluarga miskin di Indonesia. Sementara data BPS tahun 2014 menyebutkan ada 28 juta warga miskin di Indonesia.

Kemiskinan juga masalah besar di negara liberal seperti AS. Di balik gemerlap selebritis Hollywood atau gaya hidup mentereng para pialang saham di bursa efek Wall Street, pada tahun 2013 ada sekitar 17,5 juta keluarga menghadapi ancaman rawan pangan. Lalu ada sekitar 45,3 juta warga miskin di AS (http://www.worldhunger.org/articles/Learn/us_hunger_facts.htm).

Kemiskinan jelas menjadi ancaman bagi kehidupan anak-anak dan remaja. Selain asupan gizi yang buruk yang berdampak pada kesehatan dan kecerdasan, juga rawan menciptakan kejahatan di level anak dan remaja. Selain itu, anak-anak dan remaja yang berasal dari keluarga miskin rawan dieksploitasi sebagai buruh dengan upah murah, atau menjadi korban trafficking. Inilah realita kehidupan anak dan remaja di alam neoliberalisme.

Keadaan seperti ini berkebalikan 180 derajata dalam kehidupan Islam. Syariat Islam memiliki sejumlah tujuan mulia bagi kehidupan masyarakat, termasuk di antaranya menjaga kelahiran dan keturunan, menjaga jiwa dan akal manusia. Seluruhnya dibangun di atas landasan akidah Islamiyyah. Keyakinan bahwa kehidupan ini akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat.

Dalam kehidupan keluarga, Islam mewajibkan seorang ayah untuk menafkahi anak dan istrinya sampai level ma’ruf. Bahkan manakala kedua orang tuanya bercerai, ayah tetap diwajibkan untuk menafkahi anak-anak mereka hingga mencapai usia dewasa dan mampu mandiri mencari nafkah.

Kewajiban perlindungan terhadap anak bukan hanya pada orang tua, tetapi negara ditetapkan kewajibannya oleh hukum syara’ untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak. Di antaranya:

  1. Khilafah berkewajiban untuk melindungi anak-anak dari berbagai tindak kejahatan seperti penculikan, pelecehan, atau kekerasan.
  2. Khilafah melindungi anak-anak di bawah umur (sebelum baligh) dari terkena sanksi pidana dalam Islam. Pada masa Khalifah Utsman bin Affan seorang remaja terbukti melakukan tindak pidana, tapi kemudian dibebaskan dari hukuman karena terbukti belum baligh. Setiap anak yang belum mencapai usia baligh belum menjadi mukallaf sehingga terbebas dari hukum syara’.
  3. Negara Khilafah berkewajiban memberikan jaminan kebutuhan hidup bagi anak-anak. Di masa kekhilafahan Umar bin Khathtab ra. Setiap anak yang lahir mendapatkan tunjangan dari negara. Semula tunjangan itu diberikan hanya kepada anak yang telah disapih, belakangan Khalifah Umar meralatnya sehingga setiap anak yang lahir langsung mendapat tunjangan dari negara.
  4. Negara Khilafah diwajibkan oleh hukum syara’ untuk menyelenggarakan pendidikan yang terjangkau bahkan gratis bagi setiap anak-anak. Urgensinya pendidikan bukan saja disadari oleh negara Khilafah, tapi masyarakat yang memiliki kelebihan harta juga berlomba-lomba mendirikan madrasah bagi siapa saja secara cuma-cuma.
  5. Negara berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan bagi setiap warga negara termasuk anak-anak. Pada masa Nizhamul Muluk, di Kota Ray didirikan rumah sakit bersalin terbesar untuk seluruh Persia, selain didirikan sekolah tinggi ilmu kebidanan. Para bidan desa mendapat pembinaan 2 hari dalam sepekan oleh dokter-dokter ahli kandungan. Dokter ahli kandungan yang terkenal antara lain Az-Zahrawi, Abu Raihan Albairuni (374 H) dan Bahrum Tajul Amin (380 H). Kedua sarana ini dibangun atas perintah Khalifah Harun al-Rasyid kepada al-Masawaih, dokter yang menjabat menteri kesehatan.

Ada ruangan perawatan khusus untuk anak-anak dan bayi, ruangan untuk pemeriksaan kandungan dan melahirkan. Ruangan juga dibagi berdasarkan jenis penyakit, seperti penyakit dalam, trauma dan fraktur dan penyakit menular. Pada masing-masing bagian bertugas seorang atau lebih dokter dan masing-masing tim dokter ini diketuai seorang dokter kepala. Semua dokter di rumah sakit dikepalai seorang dokter yang disebut “Al-Saur”. Para dokter ini ditugaskan secara bergiliran, pagi dan malam hari, agar mempunyai waktu istirahat yang cukup.

Kapitalisme-neoliberalisme terbukti telah gagal memberikan perlindungan kepada anak-anak di dunia, dan Indonesia khususnya. Umat membutuhkan perubahan total kehidupan. Perlu perubahan sistem kehidupan agar anak-anak mendapatkan kehidupan layak. Impian itu tak mungkin terwujud dalam kehidupan sekarang, hanya ada dalam naungan syariat Islam dan Khilafah Islamiyyah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.