
Photo by Lara Jameson: https://www.pexels.com/photo/globe-and-a-flat-world-map-with-country-flag-markers-8828607/
Hukum seputar kewajiban Khilafah di era kekinian sering dibenturkan dengan sejumlah hal yang telah hadir di dunia Islam juga dunia hari ini. Salah satunya adalah dihadapkan bahkan dibenturkan dengan keberadaan nation-state, negara kebangsaan. Tidak bisa dipungkiri hari ini kaum muslimin hidup di negara yang terpisah dan mandiri berdasarkan suku bangsa juga bahasa mereka. Suatu hal yang tidak ada pada masa saat Khilafah Islamiyyah masih tegak yang menyatukan umat Muslim dari berbagai suku bangsa.
Upaya untuk mengimpementasikan hukum Khilafah yang telah disepakati ulama ahlus sunnah wal jama’ah ini, dianggap problematik karena berhadapan vis a vis dengan kaum muslimin yang telah memiliki negara bangsa, dengan pemerintahan yang mandiri. Sebab itu, sebagian orang memandang implementasi hukum kewajiban Khilafah adalah bermasalah dan sudah usang, tidak relevan dengan kondisi kekinian.
Namun benarkah konsep negara bangsa tidak problematik sebagaimana klaim orang terhadap Khilafah? Ataukah jangan-jangan sebenarnya nation-state itu katastropik dibandingkan Khilafah?
Ada beberapa catatan yang penting diperhatikan mengenai nation-state atau negara bangsa ditinjau dari fakta dan sejarah serta bila dinilai dari ajaran Islam.
Pertama, dalam sejarahnya negara bangsa atau nation-state lebih sering memicu konflik primordial dengan korban jiwa yang besar. Paham negara bangsa bisa jadi monster mengerikan yang disebut chauvinisme yang menjadi bahan bakar imperialisme. Contoh nyata adalah Perang Dunia I dan PD II. Obsesi dan ambisi Hitler dengan ras Arya untuk kuasai Eropa, dan Jepang dengan ras Yamato yang ingin kuasai Asia.
Dalam Perang Dunia II di kawasan Asia, Jepang punya doktrin Hakko Ichiu yang bermakna Delapan Penjuru Dunia Di Bawah Satu Atap. Satu atap yang dimaksud adalah di bawah Kekaisaran Jepang. Dunia tidak akan lupa pada tahun 1920 dan 1930-an, paham fasisme dan ultranasionalisme di Jepang mulai merebak baik di kalangan militer maupun politisi. Para penganut paham fasisme di Jepang mempercayai bahwa Ras Yamato, Suku Jepang, adalah ras yang jauh lebih mulia dibanding yang lainnya. Mengerikan bukan?
Berdasarkan satu catatan, Perang Dunia I satu dari sekian peperangan paling destruktif dalam sejarah modern. Prakiraan kuat ada 10 juta prajurit tewas selama perang, dan 21 juta orang terluka dalam pertempuran.
Perang Dunia II jauh lebih kejam. Konflik yang berkecamuk dari 1939 hingga 1945, menumbalkan lebih dari 60 juta korban di jiwa di berbagai negara. Korban bukan saja berasal dari kalangan militer, tapi juga penduduk sipil serta kaum Yahudi yang dibantai oleh Nazi. Sebagian besar warga sipil jadi korban perang karena berbagai penyebab, seperti serangan bom udara, kelaparan, sampai wabah penyakit.
Hari ini kita disuguhi konflik antar Ukraina vs Rusia, juga Arab Saudi vs Yaman. Perang ini berkobar di era negara bangsa berdiri. Belum lagi bila dirunut ke belakang kita bisa melihat perang di Semenanjung Korea, Perang Teluk Irak-Iran, Inggris vs Argentina dalam perebutan Teluk Malvinas, atau konflik yang masih terus terjadi seperti antara India dengan Pakistan, Cina dengan Tibet juga dengan Taiwan.
Bukan saja konflik militer, tapi hari ini penduduk dunia juga menyaksikan konflik kepentingan ekonomi dan politik antar bangsa, seperti Amerika dengan Cina, Amerika dengan negara-negara Eropa, atau internal Uni Eropa yang sering melibatkan Inggris, Prancis dan Jerman.
Jangan lupa, invasi AS dan Inggris dalam operasi Badai Gurun ke Irak adalah salah satu bentuk imperialisme negara bangsa terhadap bangsa lain. Alasan AS dan Inggris bahwa Irak dengan Saddam Husayn terlibat jejaring Al-Qaeda dengan senjata pemusnah massalnya adalah kebohongan besar. Sama sekali tidak terbukti.
Tidak berlebihan kalau konsep negara bangsa sedari awal hingga sekarang adalah katastropik. Menciptakan kerugian yang amat besar dan berlangsung dalam waktu lama.
Kedua, karena desakan berbagai kepentingan juga untuk melindungi diri secara bersama, banyak negara di dunia yang menjalin pakta atau aliansi, seperti untuk kepentingan ekonomi, politik dan militer. Di bidang militer kita masih melihat eksisnya NATO, dalam bidang ekonomi ada AFTA, G8 dan G20, dsb. Pada akhirnya para pemimpin negara itu melihat harus ada aliansi untuk menghadapi berbagai persoalan dunia.
Masyarakat Eropa adalah contoh betapa batas-batas negara bisa dihilangkan untuk sejumlah kepentingan. Keberadaan nation-state bisa direduksi untuk menghadapi kepentingan bersama.
Celakanya, aliansi atau pakta yang besar di dunia justru didominasi oleh negara-negara besar yang digunakan untuk memaksakan bahkan menekan kepentingan mereka pada negara-negara lain yang lebih lemah. NATO selalu melindungi kepentingan AS dan sekutunya. Berbagai aliansi ekonomi dunia justru seringkali merugikan negara-negara dunia ketiga seperti Indonesia.
Keberadaan negara bangsa, pada akhirnya menciptakan relasi kekuasaan yang menindas. Negara-negara besar seperti AS atau UE, juga Rusia, bisa menekan dan memaksakan kehendaknya pada negara-negara bangsa yang lebih lemah. Inilah salah satu poin kerugian eksistensi negara bangsa.
Negara-negara besar dengan perusahaan-perusahaan raksasanya kemudian mengeksploitasi kekayaan alam negara-negara lemah. Freeport asal AS menjadi perusahaan tambang terkaya di dunia setelah mengeruk emas di Papua. Lalu perusahaan-perusahaan pertambangan China kuasai nyaris 90 % nikel di Indonesia. Rata-rata perusahaan-perusahaan raksasa itu mengeksploitasi tenaga kerja warga pribumi dengan upah murah. Inilah penjajahan gaya baru oleh negara bangsa terhadap negara bangsa lainnya.
Ketiga, konsep nation-state seringkali jadi alasan banyak pemerintah untuk menahan tindakan kemanusiaan bahkan dengan alasan ukhuwah Islamiyyah, karena kepentingan negeri/bangsa mereka ditempatkan di atas kepentingan kemanusiaan.
Apa yang bisa dilakukan oleh para penguasa negara-negara bangsa yang penduduknya mayoritas muslim terhadap genoside Muslim Rohingya oleh Junta Militer Myanmar? Tragedi penolakan manusia perahu pengungsi Muslim Rohingya oleh sejumlah penguasa muslim, termasuk oleh Indonesia, bukankah disebabkan konsep negara bangsa? Apa yang dilakukan para pemimpin Arab untuk atasi agresi militer Israel terhadap tanah Palestina? Bahkan sekarang satu demi satu para pemimpin Arab berdamai dan mengakui eksistensi Israel.
Hal serupa juga terjadi dalam operasi genosida yang dilakukan pemerintah China terhadap Muslim Uyghur. Dalam usulan pembahasan di PBB tentang pelanggaran HAM terhadap Muslim Uyghur, Indonesia justru ikut menolak bersama Pakistan, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Sementara itu, Islam sejak lama sudah meleburkan umat manusia dalam satu ikatan; tauhidullah. Semua mukmin bersaudara. Sebagaimana firman Allah:
Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara (TQS. Al-Hujurat [49]: 10)
Nabi Saw juga mengingatkan tak ada kelebihan satu bangsa, ataupun ras, ataupun warna kulit dibandingkan yang lain kecuali dengan takwanya. Sabda beliau:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ، أَلَا إِنَّ رَبكُمْ وَاحِدٌ، وَإِنَّ أَباكُمْ وَاحِدٌ، أَلَا لَا فَضْلَ لِعَرَبيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ، وَلَا لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبيٍّ، وَلَا لِأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ، وَلَا أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ، إِلَّا بالتَّقْوَى، أَبلَّغْتُ؟ “، قَالُوا: بلَّغَ رَسُولُ اللَّهِ
“Wahai sekalian manusia, ingatlah bahwa Rabb kalian itu satu, dan bapak kalian juga satu. Dan ingatlah, tidak ada kelebihan bagi orang ‘Arab atas orang ‘Ajam (non-‘Arab), tidak pula orang ‘Ajam atas orang ‘Arab, tidak pula orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, dan tidak pula orang berkulit hitam di atas orang berkulit merah; kecuali atas dasar ketaqwaan. Apakah aku telah menyampaikannya ?”. Mereka menjawab : “Rasulullah telah menyampaikannya…..” (HR. Ahmad).
Nabi Saw juga memandang orang ta’ashub yang suka membangga-banggakan keturunannya atau kesukuannya (ashabiyyah) sebagai tindakan menjijikkan. Sabdanya dalam hadits yang ditulis oleh Misykat al-Masabih, Rasulullah ﷺ berkata:
مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّة فَكَأَنَّمَا عَضَّ عَلَى هَنّ أَبِيْهِ
“Dia yang menyeru kepada ashabiyyah laksana orang yang menggigit kemaluan bapaknya.”
Islam ketika hadir di negeri manapun bisa menciptakan melting point beragam suku bangsa. Semua tunduk pada syariat Islam, berbahasa Arab, hidup dalam naungan Khilafah Islamiyyah, dan mendapatkan perlindungan yang kokoh.

Leave a Reply