
PBB melansir data sejumlah negara terkategori gagal. Apa dan bagaimana bisa terjadi? Apakah Indonesia termasuk di dalamnya dan apa yang mesti dilakukan? Renungan penting di usia kemerdekaan yang ke-80
Perserikatan Bangsa-Bangsa beberapa waktu lalu melansir laporan bertitel “A New World of Debt 2025” yang dirilis oleh Konferensi PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD). Laporan ini menilik tren mengkhawatirkan terkait beban bunga utang di banyak negara berkembang.
Dalam laporan itu terdata bahwa sepanjang periode 2011–2013 dan 2021–2023, pertumbuhan pengeluaran untuk bunga utang melonjak hingga 84 persen, melampaui pertumbuhan anggaran pendidikan yang hanya meningkat 52 persen dan kesehatan sebesar 77 persen.
UNCTAD mendata 22 negara berkembang yang mencatu anggaran pembayaran bunga utang lebih besar dibandingkan untuk pendidikan. Sementara itu, 45 negara lainnya menghabiskan dana lebih banyak untuk membayar bunga utang ketimbang sektor kesehatan. Akan tetapi UNCTAD tidak menyebutkan secara rinci nama 67 negara tersebut.
Meski begitu, hasil analisis Center of Economic and Law Studies (Celios), mencatat kalau sejak 2015 hingga 2025, anggaran untuk membayar bunga utang RI secara konsisten lebih tinggi daripada belanja kesehatan. Di tahun 2025, anggaran kesehatan yang diposkan di APBN senilai 271,3 triliun rupiah. Adapun anggaran pendidikan dalam APBN 2025 mencapai 726,24 triliun rupiah. Sedangkan alokasi pembayaran bunga utang mencapai Rp 552,1 triliun.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara, menyatakan bahwa temuan PBB mencerminkan kondisi Indonesia saat ini. “Kalau memakai parameter PBB, Indonesia bisa dikategorikan sebagai negara gagal secara sistemik,” ujarnya.
Apalagi, ia menambahkan, utang yang ditarik pemerintah belum memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat atau kualitas sumber daya manusia.
Bukan Hanya Ekonomi
Sampai saat ini memang tidak ada indikator yang betul-betul disepakati untuk menyebut ”negara gagal”. Gunnar Myrdal, ekonom Swedia dan penerima Hadiah Nobel, memperkenalkan konsep negara gagal. Menurutnya, negara gagal adalah negara yang tidak mampu memenuhi fungsi dasarnya dalam memberikan layanan publik, mempertahankan hukum dan ketertiban, dan memastikan keadilan sosial dan ekonomi. Dalam pandangan Myrdal, negara yang tidak mampu menciptakan lapangan kerja yang cukup, memberikan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, atau menjamin keadilan sosial dan ekonomi, bisa dikategorikan sebagai negara gagal.
Filsuf dan ahli linguistik terkemuka, Noam Chomsky, memberikan definisi yang lebih spesifik tentang negara gagal. Menurut Chomsky, negara gagal adalah negara yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya. Ini meliputi kebutuhan-kebutuhan seperti makanan, air bersih, tempat tinggal yang layak, pendidikan, dan kesehatan. Negara yang gagal memenuhi kebutuhan dasar ini, menurut Chomsky, adalah negara yang gagal menjalankan fungsinya dengan baik.
Sementara itu lembaga internasional seperti Fund for Peace melalui Indeks Negara Rapuh (Fragile States Index) memberikan pemetaan tahunan terhadap negara-negara yang berisiko tinggi mengalami keruntuhan. Fund for Peace menetapkan status negara yang disurveinya berdasarkan berbagai indikator, seperti tekanan demografis, ketidakstabilan politik, krisis ekonomi, dan campur tangan asing.
Dalam laporan tahun 2023, Somalia menjadi satu-satunya negara yang masuk kategori “Sangat Siaga.” Sementara itu, sebelas negara lainnya berada dalam status “Siaga Tinggi,” termasuk Myanmar, Ethiopia, Haiti, Chad, Republik Afrika Tengah, dsb. Sementara, Indonesia berada di peringkat ke-102 dengan skor 63,70 (Global Data | Fragile States Index).
Bagaimana kondisi Indonesia hari ini?
Sejujurnya masyarakat bisa merasakan dan melihat kalau negara ini berada di jalan gelap. Banyak indikator yang sulit untuk dibantah bahwa negara ini masuk dalam kategori yang disebut oleh Myrdal maupun Chomsky. Ada beberapa data yang bisa dilihat:
EKONOMI
- Total utang negara mencapai Rp10.269 triliun pada 2025. Sementara belanja utang negara meningkat tajam dari Rp 276 triliun pada 2019 menjadi proyeksi Rp 553 triliun pada 2025,
- Bunga cicilan utang LN yang tinggi. Dalam APBN 2025 besarnya bunga cicilan utang tembus Rp 552,1 triliun. Sedangkan anggaran kesehatan hanya pada kisaran 271,3 triliun.
- Jumlah penduduk miskin di tanah air versi Bank Dunia berjumlah mencapai 68,3% dari total penduduk 2024 ialah 194,72 juta jiwa.
- Menurunnya jumlah penduduk kelas menengah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta pada 2024. Situasi itu berarti ada 9,48 juta orang yang turun kasta dari kelompok kelas menengah.
- PHK massal terus berlangsung hingga tahun 2025. Pada tahun 2024 ada 59,764 pekerja alami kehilangan pekerjaan. Sementara di tahun 2025 sampai Juli PHK sudah tembus 42,385 orang.
- Jumlah pengangguran tertinggi di regional Asia Tenggara atau ASEAN. Menurut data yang dikutip dari Trading Economics pada Selasa (12/8/2025), persentase jumlah pengangguran di Indonesia adalah sebesar 4,76 persen untuk periode Maret 2025, alias 7,28 juta jiwa.
- Peringkat daya saing Indonesia merosot tajam 13 peringkat tahun ini ke peringkat 40 dari total 69 negara dunia. Hal tersebut berdasarkan hasil riset World Competitiveness Ranking (WCR) 2025 yang diumumkan oleh IMD World Competitiveness Center (WCC).
Kebiasaan berutang adalah tanda lemahnya manajemen dan rendahnya tanggung jawab. Negara yang hidup dalam bayang-bayang utang berarti telah menjual masa depannya demi kepentingan sesaat. (Yusuf Qardhawi, Fiqh Zakat)
KRIMINALITAS
- Indonesia masih lemah dalam pemberantasan korupsi. Meski pada tahun 2025 ini Indonesia naik 3 peringkat dari 37 di tahun 2023 menjadi 34 di tahun 2024. Namun sejumlah posisi Indonesia pada rangking ke-99 dari 180 negara yang diukur. Jauh di belakang negara ASEAN lainnya seperti Vietnam di peringkat 88, Malaysia peringkat ke-57, apalagi Singapura yang berada di peringkat ke-3.
- Keamanan yang semakin berkurang. Berdasarkan The Global Organized Crime Index 2023 oleh Global Initiative Against Transnational Organized Crime, angka kriminalitas indonesia menjadi yang kedua tertinggi di ASEAN setelah Myanmar.
SOSIAL
- Krisis keluarga dan kehamilan. Angka perceraian di tanah air cenderung meningkat. Pada tahun 2024 mencapai 466.359. Sementara itu angka pernikahan justru trennya alami penurunan. Pada tahun 2024 angka pernikahan turun menjadi 1.478.424, sebelummnya di tahun 2023 adalah 1.577.255.
- Krisis keluarga juga terjadi dari sisi Total fertility rate (TFR) di Indonesia yang terus menurun dalam 10 tahun terakhir. Dari semula 2,4 hingga 2,7 kini menjadi 2,1. Bila hal ini tidak dicegah dikhawatirkan akan terjadi penurunan laju pertumbuhan penduduk. Dampaknya adalah tertutupnya peluang bonus demografi mulai 2035.
Persoalan Sistemik
Apa yang terjadi di tanah air bukanlah persoalan sektoral apalagi personal kepemimpinan, tapi persoalan sistemik. Beragam problem ini datang karena buruknya sistem kehidupan yang terinstal di tanah air. Inilah buah penjajahan ideologi dan pemikiran yang masih membelenggu negeri. Meski merdeka dari todongan bedil penjajah, tapi ideologi para penjajah justru dilestarikan dan dijadikan aturan.
Secara asas, paham sekulerisme yang dianut bangsa ini telah membuat negeri makin terpuruk. Hilangnya unsur spiritual (idrak shillah billah) menjadikan hilangnya kendali diri dalam masyarakat. Rasa takut berbuat maksiat seperti korupsi, berzina, mencuri, membunuh, dsb menjadi pudar. Berbagai tindak kriminalitas menjadi mudah terjadi karena tidak ada kendali diri.
Sekulerisme juga rahim dari ideologi kapitalisme yang hari ini berlaku di tanah air. Dari kapitalisme ini muncul kebijakan ekonomi ribawi seperti utang LN, pinjaman online, bank konvensional, dsb. Di beberapa negara perjudian juga legal. Ideologi ini juga menjadikan pajak sebagai urat nadi perekonomian negara.
Di sisi lain kapitalisme menjadikan liberalisasi sumber daya alam secara luas. Muncullah penguasaan SDA secara individual atau oleh korporasi. Ideologi ini melahirkan konsentrasi kekayaan di segelintir orang, lahir kesenjangan sosial, dan negara hanya berperan sebagai regulator. Tidak ada kewajiban menjamin kehidupan rakyat kecuali ala kadarnya.
Maka, di momen peringatan kemerdekaan yang ke-80, amat mendesak bagi kaum muslimin di negeri ini untuk merenungkan kembali makna kemerdekaan. Bahkan kemerdekaan itu bukanlah semata terbebas dari penjajahan fisik, tapi juga penjajahan lahir batin. Kemerdekaan hakiki hanya didapat dengan kembali pada Islam secara menyeluruh. Mulai dari keyakinan, peribadatan hingga aturan kehidupan. Itulah kemerdekaan hakiki yang akan mengantarkan manusia pada kehidupan merdeka sebenarnya.
Rasulullah Saw menulis surat untuk penduduk Najran mengajak mereka menuju kemerdekaan sejati.
أَمّا بَعْدُ فَإِنيّ أَدْعُوكُمْ إلَى عِبَادَةِ الله مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَاد وَأَدْعُوكُم إلَى وِلاَيَةِ اللهِ مِنْ وِلاَيَةِ الْعِبَادِ
Amma ba’du. Aku menyeru kalian untuk menghambakan diri kepada Allah dan meninggalkan penghambaan kepada sesama hamba (manusia). Aku pun menyeru kalian agar berada dalam kekuasaan Allah dan membebaskan diri kalian dari penguasaan oleh sesama hamba (manusia) (Ibnu Katsir, Al-Bidaayah wa an-Nihaayah, 5/64).

Leave a Reply