Kuliah Makin Susah, Pinjol Solusi Bayar Kuliah?

Pengguna twitter meramaikan topik kampus ITB mengarahkan mahasiswanya yang kesulitan membayar uang kuliah untuk menggunakan jasa fintech, dalam hal ini Danacita. Akun @ITBFess mencuit kalau kampus ITB memang melakukan hal ini. Sejumlah netizen lalu berkomentar kalau bunga yang diberlakukan terbilang tinggi.

Pihak ITB sendiri membenarkan adanya kebijakan tersebut. Ternyata bukan hanya ITB, tapi banyak kampus negeri maupun swasta yang juga membuat kebijakan serupa; mengarahkan mahasiswanya untuk menggunakan jasa fintech atau pinjol pada perusahaan Danacita. Hal ini dapat dilihat dari situs resmi Danacita; https://danacita.co.id/partners/category/university/?page=1

Pembaca, bila Anda melihat rakyat harus mengongkosi biaya pendidikan terutama kuliah secara mandiri, dengan biaya mahal, maka berarti Anda sedang hidup di negara dengan ideologi kapitalisme. Termasuk Indonesia  yang sering menyatakan negara berideologi Pancasila, prakteknya menggunakan sistem ekonomi kapitalisme. Di antara cirinya adalah minim peran negara dalam menjamin kebutuhan rakyatnya, termasuk pendidikan.

Mungkin ada yang bilang, beberapa negara Barat sepeti Jerman, Finlandia, Swedia, dll., menawarkan perkuliahan gratis. Mohon hitung lagi besaran pajak yang harus dibayar rakyat pada pemerintah. Di Jerman warganya diberlakukan pajak mulai dari 14 sampai 45 %. Sedangkan di Finlandia Anda harus membayar pajak sebesar hampir 57 persen. Berat. Dari sanalah biaya pendidikan rakyatnya ditanggung. Artinya, memang berat hidup di negara dengan sistem kapitalisme.

Karena mahalnya, tidak banyak keluarga di Indonesia yang meneruskan pendidikan anak mereka ke perguruan tinggi. Di Indonesia, warga yang bisa menempuh perguruan tinggi di tahun 2023 hanya mencapai 10%. Sedikit sekali. Wajar karena biaya pendidikan di tanah air di perguruan tinggi, termasuk negeri, tidak mampu dijangkau mayoritas keluarga atau anak-anak muda di tanah air.

Sebagian dari mahasiswa itu bekerja membiayai kuliah mereka. Beberapa tahun lalu  penulis mendapatkan cerita di medsos twitter cerita sejumlah mahasiswa yang mereka pontang panting mencari nafkah untuk bisa tetap kuliah, sembari kesibukan mengikuti perkuliahan dan mengerjakan tumpukan tugas-tugas kuliah. Memang heroik terdengarnya, tapi hal itu menjadi beban tersendiri untuk mereka.  Tragisnya, solusi yang ditawarkan kampus ketika pembayaran uang kuliah macet bukannya membebaskan biaya perkuliahan, malah diarahkan ke pinjol.

Di AS, persoalan ini sudah menjadi fenomena di kampus-kampus se-Amerika. Di tahun 2019, majalah ekonomi Forbes melaporkan total ada 44 juta mahasiswa seluruh Amerika Serikat yang terjerat utang dengan nilai seluruh utang mereka mencapai 1,5 triliun dolar. Kalau dipukul rata, maka seorang lulusan kampus di sana punya utang lebih dari 37 ribu dolar AS.

Sekarang bila kebijakan kampus yang mengarahkan mahasiswa menggunakan pinjol terus diberlakukan di tanah air, Indonesia akan punya ribuan mahasiswa atau sarjana yang terjerat utang pinjol yang bisa mencapai ratusan juta atau mungkin miliaran rupiah.

Ini menyedihkan. Pendidikan adalah pilar pembangunan satu negara, bagaimana bisa menghasilkan SDM yang berkualitas tinggi bila negara justru absen dalam memberikan jaminan pendidikan untuk rakyatnya. Daya saing SDM Indonesia menurut International Institute for Management Development (IMD) World Talent Ranking di tahun 2023 menempati peringkat ke 47 dari 64 negara. Kalah dari beberapa negara ASEAN seperti SIngapura dan Thailand.

Sementara itu alokasi anggaran pendidikan di tanah air mencapai Rp 612,2 triliun atau 20% dari APBN 2023, namun itu untuk total pendidikan, bukan hanya untuk perguruan tinggi. Penerima bidik misi atau Kartu Indonesia Pintar kuliah hanya 976,8 ribu. Sementara ada 28 juta lebih lulusan SMA tahun lalu. Ada dua juta mahasiswa baru di tahun 2023 juga. Bisa dibayangkan keluarga Indonesia yang  harus berjuang agar anak mereka bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Problemnya memang paradigma sistem pendidikan yang diserahkan pada rakyat, sementara negara memberikan jaminan pendiidikan secara minim. Inilah kapitalisme.

Biaya perkuliahan semakin berat semenjak Perguruan Tinggi Negeri dijadikan berstatus badan hukum (PTN BH). Kampus diizinkan melakukan pengambilan keputusan secara mandiri; hak mengelola dana secara mandiri. Akhirnya banyak PTN yang mengejar status tersebut karena membebaskan mereka untuk mengelola keuangan sendiri, akibatnya biaya pendidikan menjadi lebih mahal. Tidak sedikit mahasiswa yang sudah lulus seleksi perguruan tinggi memilih mundur karena tidak sanggup membayar uang kuliah.

PTN BH dan PT negeri juga minim memberikan kesempatan kuliah bagi mahasiswa miskin dan kurang cerdas. Sebab, kuota 20% bagi siswa miskin hanya untuk yang cerdas alias pintar. Bukankah harusnya pendidikan adalah instrumen untuk mengubah nasib individu dari tidak cerdas menjadi cerdas, dari kurang sejahtera menjadi sejahtera. Dengan begitu, ia bisa lepas dari lingkaran setan kemiskinan.

Sementara dalam Islam pendidikan adalah kewajiban setiap muslim, dan negara diperintahkan syariat untuk memelihara kewajiban ini. Sesuatu yang wajib maka pengadaan sarana dan prasarananya juga wajib diadakan. Untuk itu hanya negara yang sanggup mengadakannya. Maka syariat Islam mewajibkan negara untuk menjamin terselenggaranya pendidikan.

Sumber anggaran pendidikan dalam Islam akan didapat negara dari pengelolaan sumberdaya alam, ghanimah, kharaj, atau jizyah, dan infak. Bukan membiarkan pelajar dan mahasiswa mencari pinjaman online yang akan mencekik mereka.

Selain itu, secara pribadi boleh saja rakyat seperti para ulama atau aghniya (orang-orang kaya) mendirikan tempat-tempat pendidikan mandiri untuk umum, baik berbayat ataupun cuma-cuma. Namun kewajiban utama adalah pada negara Khilafah. Khalifah harus mengelola pendidikan, membangun sarana dan prasarana yang layak, menyusun kurikulum, dan menjamin semua rakyatnya dapat mengenyam bangku pendidikan hingga tinggi secara gratis.

Arah pendidikan dalam Negara Khilafah adalah untuk mencetak pelajar dengan kepribadian Islam, yang berpikir dan bersikap secara Islami. Secara kenegaraan, pendidikan ditujukan untuk membangun kaum Muslim atau Negara Khilafah menjadi negara adidaya yang bukan hanya bersaing dengan negara-negara besar, tapi juga memimpin dunia.

Maka dosa besar bila pemerintah mengabaikan kewajiban pendidikan untuk rakyat, apalagi mengarahkan para pelajar untuk menggunakan jasa pinjol yang jelas-jelas ribawi. Ini double kemungkaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.